Page 18 - velodrome
P. 18
Model Kemitraan yang berkelanjutan (Sustainable Public Private
Partnership) secara teoritis telah diakui dunia sebagai sebuah hal yang
achievable (dapat dicapai). Riset dari Hueskes et al (2017) mengungkapkan
terdapat berbagai hal yag perlu dipertimbangkan dalam PPP untuk mewujudkan
Kemitraan yang berkelanjutan, dan hal tersebut meliputi: (a). Project
Definition: tahap persiapan yang meliputi ambisi dan tujuan, melihat
permintaan stakeholder (Koordinasi), identifikasi solusi dan harga yang harus
dibayar (Market Knowledge) dan memutuskan spesifikasi output, kriteria
award, dan prosedur bidding; (b). Stakeholders Involvement: mengikutsertakan
seluruh pihak terdampak, bahkan dalam hal ini juga mengikutsertakan pengguna
potensial dan masyarakat secara umum dalam proyek yang akan dikembangkan;
(c). Procurement method and PPP design: memberikan desain kerjasama
masing-masing pihak dan menjelaskan insentif apa saja yang dapat diperoleh
kedua belah pihak jika bekerjasama; (d). Selection Criteria; merupakan
proses evaluasi dimana para penawar (bidder) di analisis kemampuan dan
pengetahuan teknis, pengalaman proyek, dan keadaan finansialnya; (e). Output
Spesification: Memberikan spesifikasi atau standar dan indikator kesuksesan
bagi pihak yang menjalankan kerjasama; (f). Award Criteria: memberikan
kriteria-kriteria atas penghargaan dan evaluasi dari kerjasama; (g). Formulation
of Output Spesification: memberikan perhitungan atas output spesifikasi dan
kriteria-kriteria yang dibuat agar kesuksesan kerjasama lebih terukur
Dalam Pembangunan Velodrome sebagai arena olah raga balap sepeda
dalam ruangan (Indoor) dan luar ruangan (outdoor), Pemprov DKI Jakarta
bekerja sama dengan berbagai BUMN, BUMD, dan Swasta untuk menjamin
kesuksesan proyek tersebut. Dari tahapan persiapan hingga pembangunan
selesai, Pemprov DKI telah melakukan 7 (tujuh) konsiderasi PPP yakni;
1. Project Definition: Berdasarkan hasil FGD bersama Jakpro pada Oktober
2019, diketahui bahwa proyek Velodrome adalah proyek yang harus
dilakukan mengingat tidak terdapatnya Velodrome di Indonesia yang
memiliki standar internasional. Atas dasar tersebut, para konsultan dari
Jakpro melakukan perbandingan dengan beberapa Velodrome dengan standar
internasional yang terdapat di luar Indonesia. Setelah melakukan
STUDI KASUS JAKARTA INTENATIONAL VELADROME 16