Page 22 - velodrome
P. 22
banyak hal yang harus diperhatikan sehingga dispora tidak hanya mengandalkan
APBD sebagai sumber pembiayaan.
Ketiga, terkait membangun kemitraan yang berkelanjutan. Berdasarkan
teori sustainable public private partnership, hubungan yang terjalin diantara
kedua pihak yang bekerja sama harus kembali dalam 7 (tujuh) hal yang harus
diperhatikan dalam menjalin kerjasama di antaranya Project Definition,
Stakeholders Involvement, Procurement method and PPP design, Selection
Criteria, Output Spesification, Award Criteria, Formulation of Output
Spesification
Pengelolaan JIV yang kini menyandang Velodrome dengan standar
internasional memerlukan banyak dukungan dan saran dalam pelaksanaanya
agar dapat berjalan dengan efektif dan sesuai tujuan. Mungkin perlu adanya
division of work yang khusus mengkontrol kelembapan dan suhu pada lintasan
dalam menjaga profesionalitas pengelolaan fasilitas Velodrome; juga perlu
adanya sistem pengelolaan velodrome yang governance untuk menjamin
keberlanjutan (Sustainability) Velodrome. Sebagai pengelola selanjutnya,
DISPORA hendak menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP)
penyiapan dan pelatihan atlit; dan sebagai pilihan lain dari pendapatan bukan-
operasional, Velodrome dapat melakukan “naming right” dengan berbagai
institusi perusahaan swasta.
Daftar Pustaka
Frederickson, H. G. 2007. Public Administration Theory Primer. New York:
Westview Press.
Grimsey, D., & Lewis, M. K. 2004. Public Private Partnerships: The
Worldwide Revolution in Infrastructure Provision and Project Finance.
Cheltenham, UK: Edward Elgar Publishing
Hamilton, G. (Tanpa Tahun). Public-Private Partnerships for Sustainable
Development.
United Nations Economic Commission for Europe (UNECE)
Jakpro. 2018. Pembangunan Jakarta International Velodrome. Jakarta
STUDI KASUS JAKARTA INTENATIONAL VELADROME 20