Page 19 - velodrome
P. 19

perbandingan dengan berbagai Velodrome yang diakui oleh Union Cycliste

                                   Internationale  (UCI),  pencarian  mengenai  pelaku  pembangun  dan  biaya
                                   pembangunan Velodrome pun dilakukan. Pada hal ini, yang dimaksud oleh

                                   pembangun adalah kontraktor yang membangun. Ini didukung dengan fakta
                                   bahwa di Indonesia, belum ada 1 pun kontraktor yang berhasil membangun

                                   Velodrome  yang  diakui  oleh  UCI  sebagai  salah  satu  peubah  standar
                                   internasional;

                                2.  Stakeholders  Involvement:  dalam  hal  ini,  pembangunan  Velodrome  selain
                                   ditujukan  untuk  mendukung  ajang  Asian  Games,  Juga  ditujukan  untuk
                                   kepentingan  masyarakat  umum  dimana  saat  ini,  berdasarkan  wawancara

                                   dengan DISPORA (2019) Pemprof DKI sedang berupaya agar kedepannya,
                                   pengelolaan  Velodrome  dapat  menggunakan  Anggaran  Pendapatan  dan

                                   Belanja  Daerah  (APBD)  sebagai  salah  satu  sumber  dana.  Sehingga,  Tidak
                                   menutup  kemungkinan  bahwa  ke  depannya,  dalam  jangka  waktu  tertentu

                                   sarana serta prasarana velodrome tidak akan dikenai biaya (gratis);
                                3.  Procurement method and PPP design: terkait desain kerjasama, velodrome
                                   memiliki model PPP “design and build” (FGD dengan Jakpro, 2019). Lebih

                                   spesifik, velodrome bekerja sama dengan berbagai lembaga BUMN, BUMD,
                                   dan  Swasta  dimana  PT  Wijaya  Karya  sebagai  Manajer  Proyek,  Mott

                                   MacDonalds  sebagai  Insinyur  Struktur,  dan  ES  Global  sebagai  Kontraktor
                                   Utama,  Jakpro  sebagai  Project  Owner,  PT  Jakarta  Konsultindo  dan  Arup

                                   sebagai  Konsultan  Ahli,  PT  Virama  Karya  sebagai  manajemen  konstruksi,
                                   dan  WT  Partnership  sebagai  Quantify  Surveyor.  Untuk  Pihak  BUMN  dan
                                   BUMD dalam Proyek ini diperoleh melalui proses tender dan seleksi yang

                                   akan dibahas pada poin berikutnya;
                                4.  Selection  Criteria;  dalam  pembanguna  velodrome  telah  ditekankan  bahwa

                                   pihak  kontraktor  harus  memenuhi  standar  internasional,  berdasarkan  hasil
                                   FGD  dengan  Jakpro  (2019),  kontraktor  yang  berhasil  diberikan  tanda

                                   memiliki  pengalaman  untuk  membangun  Velodrome  dengan  standar
                                   internasional  diundang  dan  diseleksi.  Eliminasi  pertama  terjadi  ketika  16

                                   kontraktor yang diundang, berubah menjadi hanya 5 yang menyatakan minat.
                                   Setelah melakukan hubungan kemitraan dengan Badan Usaha Milik Negara
                                   (BUMN) tertentu sebagai salah satu hal yang dinilai pada eliminasi kedua,

                                           STUDI KASUS JAKARTA INTENATIONAL VELADROME  17
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23