Page 6 - velodrome
P. 6
Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 22 juni 2016, bertepatan dengan hari ulang
tahun kota Jakarta yang ke 489.
Pada tahun yang sama sarana olahraga Velodrom Rawamangun (yang
lama) diruntuhkan dan untuk kemudian dibangun menjadi arena Velodrome
yang memiliki standar Internasional. Velodrome yang berstandar internasional
yang dimaksud adalah sarana olahraga tersebut harus mengikuti aturan yang
disyaratkan oleh federasi olahraga internasional dan organisasi Olympic. Lahan
yang lebih luas diperlukan untuk membangun fasilitas yang bertaraf
Internasional yang membedakan velodrom dengan sarana olahraga lainnya,
maka lapangan tenis (indoor dan outdoor), lapangan bola basket (outdoor) dan
gedung kolam renang harus diruntuhkan kecuali gedung KNPI yang hingga ini
masih barada di lokasinya.
Gambar 1. Site Rencana Pembangunan Velodrome Internasional
Sumber: Jakpro 2019
TAHAPAN PEMBANGUNAN VELODROME
Tahapan perencanaan pembangunan selanjutnya setelah beberapa sarana
olahraga lain diruntuhkan dalam rangka memenuhi pembangunan velodrom
yang bertaraf Internasional adalah tantangan yang cukup besar di mana
pembangunannya harus selasai kurang dari dua tahun. Pembangunan velodrom
STUDI KASUS JAKARTA INTENATIONAL VELADROME 4